Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Sebelumnya organisasi ini bernama Badan Kepolisian Negara (BKN).
Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Tamtama Polri adalah tingkat pangkat terendah dalam kepolisian, satu tingkat di bawah bintara. Pangkat Tamtama biasanya mengindikasikan para anggota polisi yang berada di garis paling depan dalam sebuah pasukan.
Persyaratan Umum sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:
Warga negara Indonesia;
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;