Memiliki pengetahuan dan pemahaman sampai tingkat analisis yang baik atas isu-isu pelanggaran hak asasi perempuan dan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta memiliki perspektif dan pengetahuan dasar tentang HAM berkeadilan gender terutama yang terkait dengan hukum;
Memiliki pengetahuan dan keberpihakan tentang prinsip-prinsip keadilan berperspektif korban, termasuk menjaga kerahasiaan korban.
Berpendidikan minimal Sarjana (S1) Hukum atau Ilmu-ilmu Sosial;
Memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam bidang relevan, khususnya dalam melakukan lobi, advokasi perubahan kebijakan dan kajian perundang-undangan;
Memiliki kemampuan membuat rencana kerja dan anggaran sesuai kebutuhan arah program kerja;
Memiliki kemampuan menulis, membuat laporan (baik laporan substantif maupun laporan administrasi keuangan), dan membuat kerangka acuan kegiatan;
Memiliki kemampuan merawat jaringan mitra kerja, antara lain jaringan masyarakat sipil, kementerian/lembaga pemerintah dan mitra jaringan dari luar negeri/internasional;
Memiliki pengalaman dan kemampuan mengelola program yang didukung oleh anggaran hibah luar negeri maupun APBN;
Sanggup bekerja dalam situasi yang kompleks dan dalam tenggat waktu yang ketat, mampu melaksanakan banyak tugas dalam waktu bersamaan, dapat bekerja sama dengan baik dalam tim/kelompok, terorganisir serta bersedia melakukan perjalanan dinas ke lapangan/di luar kantor;