Bupati Sidoarjo Non Aktif Diperiksa Terkait Dugaan Penerimaan Uang untuk Kepentingan Politik, Begini Kata KPK

- 16 Juni 2024, 06:15 WIB
Ekspresi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. KPK kembali periksa Gus Muhdlor terkait penerimaan uang untuk kegiatan politik
Ekspresi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. KPK kembali periksa Gus Muhdlor terkait penerimaan uang untuk kegiatan politik /ANTARA FOTO

PortalMagetan.com –Bupati Sidoarjo non aktif Ahmad Muhdlor Ali kembali diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan uang dalam rangka kepentingan politik.

"Yang bersangkutan diperiksa terkait penerimaan uang pada 26 Januari," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Meski begitu Tessa masih enggan berkomentar soal aliran uang yang dimaksud apakah ada kaitannya dengan salah satu partai politik dan Pemilihan Presiden 2024.

"Masih dalam penelitian penyidik, masih belum bisa dibuka karena masih proses penyidikan," ucapnya.

Baca Juga: Kirim CV Terbaikmu, PT Julong Group Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Link Daftarnya

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

"Betul, yang bersangkutan (Ahmad Muhdlor Ali) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.


Meski begitu, Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Ahmad Muhdlor Ali. Menurut dia, KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ucapnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah