Sehat jasmani dan rohani;
Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan;
Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara;
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan.
B.Persyaratan Khusus