PortalMagetan.com - Tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, hari ini Jumat, 20 Oktober 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
“Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI pada hari Jumat 20 Oktober 2023 jam 14.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri kepada wartawan.
Adapun pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dalam kasus tersebut merupakan rangkaian proses pengusutan yang saat ini dilakukan pihaknya dalam tahap penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan pemanggilan saksi untuk menjalani pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatannya.
“Ya, kaitannya dong, terkait apa tidak,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat 13 Oktober 2023.
Karyoto menjelaskan, seseorang apabila memang layak diperiksa, tentunya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.