Ketut menjelaskan, keduanya untuk sementara ditahan di Rutan Kejaksaan Agung cabang Salemba. Setelah pemeriksaan terhadap para tersangka rampung, keduanya akan diserahkan ke Kejati Sultra.
"Penahan sementara di rutan Kejaksaan Agung cabang Salemba untuk sementara. Kalau nanti pemeriksaan sudah selesai penuh akan dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Sultra," tuturnya.***