Memiliki pengalaman dalam menyusun kebijakan atau rekomendasi terkait produk/aktivitas keuangan syariah baik sektor keuangan komersial syariah atau sektor sosial syariah.
Memiliki pengalaman dalam melakukan review pemenuhan aspek syariah terhadap suatu produk/transaksi keuangan syariah.
Diutamakan pernah memiliki pengalaman di bidang perbankan, pasar modal, atau keuangan syariah termasuk lembaga konsultansi ekonomi/keuangan syariah.
Menguasai ilmu fikih dalam bidang ibadat dan muamalat.
Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan dalam Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Lebih diutamakan memiliki sertifikat TOAFL dan TOEFL/IELTS.
- Peneliti
Posisi : Peneliti Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah
Persyaratan :
Usia maksimal 38 Tahun pada 6 Mei 2023.