- PIP dan DISFO
Kode : PIP
Bidang Pengelolaan Informasi Publik dan Diseminasi Informasi)
Tugas :
Pengelolaan konten digital (website dan media sosial) dan pelayanan informasi publik.
Kualifikasi :
Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi (Kehumasan dan Komunikasi Massa), Ilmu Administrasi Negara/Publik atau Manajemen Kebijakan Publik, Ilmu Hukum, Psikologi
Mempunyai keterampilan dalam pembuatan konten media sosial.