BMKG Buka Lowongan Kerja PPPK untuk D3-D4, S1, Tersedia 151 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 25 Desember 2022, 21:15 WIB
BMKG Buka Lowongan PPPK di 2023 simak formasinya
BMKG Buka Lowongan PPPK di 2023 simak formasinya /www.bmkg.go.id/

Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut :

Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.


Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan formasi Jabatan yang akan dilamar sesuai poin k.

Mampu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis dengan baik, benar dan lancar.

Mampu mengoperasikan/bekerja menggunakan alat sarana kerja dan komputer dengan baik.

Mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.

Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta wajib diunggah ke https://sscasn.bkn.go.id.

Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan Jabatan yang akan dilamar dan wajib mengunggah tautan/linknya ke https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta, Minggu 25 Desember 2022: Niko Ingin Rujuk, Dapat Dukungan dari Mamanya Starla

Info Selengkapnya dapat diakses pada dokumen terlampir:

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x