Komisi Pemilihan Umum Buka Lowongan Kerja Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk SMA-SMK, Cek Syaratnya

- 24 November 2022, 07:15 WIB
Komisi Pemilihan Umum Buka Lowongan anggota PPK di November 2022
Komisi Pemilihan Umum Buka Lowongan anggota PPK di November 2022 //Komisi Pemilihan Umum

Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK;

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebanyak 1 lembar;

Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir sebanyak 1 lembar;


Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

Daftar Riwayat Hidup; dan

Pas Foto Berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar.

 

Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan:

 Baca Juga: CJ Cheil Jedang Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Tersedia 12 Formasi,Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Lowongan Terpadu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah