Komisi Pemilihan Umum Buka Lowongan Kerja Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk SMA-SMK, Cek Syaratnya

- 24 November 2022, 07:15 WIB
Komisi Pemilihan Umum Buka Lowongan anggota PPK di November 2022
Komisi Pemilihan Umum Buka Lowongan anggota PPK di November 2022 //Komisi Pemilihan Umum

Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

Berdomisili dalam wilayah kerja PPK;

Baca Juga: PT Pertamina Training and Consulting Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1,Ada 12 Formasi, Cek Syarat-Cara Daftarnya

Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

Berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Lowongan Terpadu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah