Sebab, Perum BULOG merupakan hasil peralihan kelembagaan atau perubahan status hukum Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bentuk Perusahaan Umum (Perum).
Perubahan status badan hukum BULOG juga mempengaruhi alur koordinasi vertikal yang semula berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI menjadi di bawah koordinasi Kementerian BUMN dan Lembaga Kementerian teknis lainnya. (bulog.co.id)
Dikutip dari laman Instagram @perum.bulog pada hari Jumat, 15 April 2022 diinformasikan saat ini Perum Bulog membuka lowongan kerja untuk posisi Staf Pelaksana.
Adapun pelamar yang dibutuhkan adalah mereka para lulusan D3/S1 sesuai jurusan formasi.
Pendaftaran dibuka secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/. Untuk informasi kualifikasi umum dan kualifikasi pendidikan selengkapnya simak berikut ini.
Pengumuman Rekrutmen Perum Bulog
Staf Pelaksana