beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
sehat jasmani dan rohani;
tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus: