Perum Perumnas Buka Lowongan Kerja untuk S1, Tersedia 3 Formasi, Cek Syarat, Posisi dan Link Daftarnya

- 26 Maret 2022, 21:12 WIB
Perum Perumnas Buka Lowongan Kerja untuk S1 di Maret 2022
Perum Perumnas Buka Lowongan Kerja untuk S1 di Maret 2022 /Perum Perumnas

PortalMagetan.com - Info lowongan kerja terbaru Perum Perumnas di Maret 2022.

Perum Perumnas buka 3 formasi lowongan kerja untuk kualifikasi pendidikan S1 dengan jurusan sesuai job yang tersedia.

Perum Perumnas dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat usia maksimal 30 tahun, pengalaman kerja minimal 2 tahun.

Perum Perumnas menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di seluruh wilayah operasional perusahaan

Baca Juga: Hasil Final Proliga 2022: Bungkam Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia, Bandung bjb Tandamata Juara 

PERUMNAS adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) dimana keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah.

Perumnas didirikan sebagai solusi pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah.


 

Perusahan didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1974, diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988, dan disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2004 tanggal 10 Mei 2004.

Sejak didirikan tahun 1974, Perumnas selalu tampil dan berperan sebagai pioneer dalam penyediaan perumahan dan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah (perumnas.co.id)

 Baca Juga: Resep Kue Lebaran, Golden Nastar yang Lezat, Tips agar Cantik dan Tetap Kokoh, Cocok untuk Hampres Idul Fitri

Dikutip dari laman website perumnas.id pada hari Sabtu (26/03) diinformasikan Perumnas saat ini membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi antara lain Tenaga Pemasaran, Tenaga Keuangan, dan Tenaga Perencanaan Strategi.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 Maret - 2 April 2022. Untuk informasi selengkapnya, simak dibawah ini.

 

Lowongan Kerja Perum Perumnas

 

 

 

Persyaratan Umum :

 

Warga Negara Indonesia.

Usia maksimal 30 tahun pada 1 Mei 2022.

Pendidikan minimal Strata 1 (S1).

Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia.


Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.

Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang.

Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum.

Tidak pernah terlibat perbuatan kriminal secara langsung maupun tidak langsung.

 

 Baca Juga: Resep Kue Lebaran, Thumbprint Cheese Cookies yang Gurih-Lezat,Cocok Jadi Hampres dan Ide Jualan Kue Idul Fitri

1.Tenaga Pemasaran (MAR)

Kode : MAR

Pendidikan minimal S1 segala jurusan.

IPK minimal 2.85 dengan skala 4.00.

Memiliki pengalaman di bidang penjualan Property/Real Estate minimal 2 tahun (dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja).

Pegiat Sosial Media, FB Ads, dan IG Ads.

Berpenampilan menarik.

Memiliki jaringan/network yang kuat.

 

 

2.Tenaga Keuangan (KEU)

Kode : KEU

Pendidikan minimal S1 Manajemen Keuangan/ Akuntansi.


Berasal dari Universitas Negeri/Swasta dengan Akreditasi minimal A.

IPK minimal 3.00 dengan skala 4.00.

Memiliki pengalaman di bidang Keuangan/Akuntansi minimal 2 tahun (dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja).

Memahami flow proses keuangan dan akuntansi.

 

 

3.Tenaga Perencanaan Strategi (PLA)

Kode : PLA

Pendidikan minimal S1 Manajemen Keuangan/ Manajemen Bisnis/ Teknik Industri.

Berasal dari Universitas Negeri/Swasta dengan Akreditasi minimal A.

IPK minimal 3.00 dengan skala 4.00.

Memiliki pengalaman di bidangnya minimal 2 tahun (dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja).

 

Baca Juga: Resep Kue Lebaran, Thumbprint Cheese Cookies yang Gurih-Lezat,Cocok Jadi Hampres dan Ide Jualan Kue Idul Fitri 

Link Pendaftaran :

Apply

 


 

 

Periode Pendaftaran :

26 Maret - 2 April 2022

DISCLAIMER:

Perum Perumnas hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.

Perum Perumnas menghimbau kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

Perum Perumnas tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

Perum Perumnas tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah