Buron Kasus TPPO Magang ke Jerman Ditangkap Polisi di Italia, Begini Penjelasan Irjen Krishna Murti

- 15 Juni 2024, 09:15 WIB
Irjen Krishna Murti: Tersangka TPPO Ferienjob Ditangkap di Italia
Irjen Krishna Murti: Tersangka TPPO Ferienjob Ditangkap di Italia /

PortalMagetan.com – Satu dari dua buron kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob ditangkap polisi. Tersangka yang ditangkap berinisial ER alias EW (39) itu berhasil ditangkap di Italia.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan EW berhasil ditangkap oleh Kepolisian Italia pada Rabu 12 Juni 2024 kemarin.

“Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO ferienjob, tertangkap di Italia,” ujar Krishna kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2024

Baca Juga: Kirim CV Terbaikmu, PT Surya Toto Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Link Daftarnya

Krishna menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk membawa EW. Dia juga mengatakan tim gabungan Div Hubinter dan Bareskrim Polri akan membawa pulang EW untuk diproses lebih lanjut.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ferienjob. Mereka berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

Tersangka SS, AJ, dan MZ tidak ditahan, tapi dikenai wajib lapor. Sedangkan dua tersangka lainnya berstatus buron dan diduga ada di Jerman.

Baca Juga: Ayo Kirim CV Terbaikmu, PT Pelita Indonesia Djaya Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Syarat dan Formasinya

Polri telah mengajukan red notice ke Interpol agar dua tersangka itu dijadikan buron internasional.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah