PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru di Desember 2021 datang dari Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) membuka lowongan kerja menjadi anggota Satpol untuk lulusan SMA, SMK Sederajat.
Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam membuka lowongan kerja ini mensyaratkan usia minimal18 tahun dan maksimal 22 tahun.
Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam penerimaan anggota mensyaratkan tinggi minimal 167 senti meter.
Baca Juga: Telaga Sarangan Sisi Selatan Bakal Dikembangkan, Pemkab Gandeng Investor-Perhutani, Begini Konsepnya
Satuan Polisi Pamong Praja disingkat Satpol PP adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Polisi Pamong Praja pertama kali dibentuk di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nama Detasemen Polisi Penjaga Kapanewon.
Namun demikian tidak sampai sebulan berdasarkan Perintah Jawatan Praja Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1948 tanggal 10 November 1948, nama Detasemen Polisi Penjaga Kapanewon dirubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.
Satpol PP berkedudukan di daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Di daerah provinsi, Satpol PP dipimpin oleh kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui sekretaris daerah.
Sementara di kabupaten/kota, Satpol PP dipimpin oleh kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/walikota melalui sekretaris daerah.
Saat ini Satpol PP sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai lembaga pemerintah.
Baca Juga: Raisa Adriana Bikin Pengakuan Mengejutkan Hingga Armand Maulana Kaget, Ternyata karena Hal Ini
Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2021
Persyaratan Umum:
Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dapat bekerja secara mandiri atau dalam tim secara terintegrasi
Bersedia bekerja secara overtime bila diperlukan sewaktu-waktu
Sehat jasmani, rohani/mental dan tidak memiliki kelainan yang dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah yang masih berlaku)
Berkependudukan atau berdomisili di Kabupaten Sidoarjo dibuktikan dengan KTP, atau Surat Keterangan Kependudukan Perekaman E KTP
Kartu Keluarga (KK)
Belum pernah menikah
Baca Juga: Resep Membuat Croffle, Mudah dan Disukai Milenial, Yuk Coba Bikin Kue Lezat Ini
Persyaratan Khusus:
Memiliki kompetensi pendidikan sekurang-kurangnya SMA/SMK/sederajat dengan melampirkan fotocopy ijazah dan transkrip nilai pada berkas lamaran serta menunjukkan ijazah asli pada saat pendaftaran
Berusia minimum 18 tahun dan maksimum 22 tahun (per tanggal 1 Januari 2022)
Tinggi badan sekurang-kurangnya 167 cm dengan berat badan proporsional
Persyaratan Lamar:
Fotocopy Transkrip Nilai dan ljazah SLTA atau sederajat yang di legalisir
Baca Juga: Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Konggo-Tiongkok, Polda Metro Jaya Amankan 16,8 Kilogram Sabu
Fotocopy KTP yang masih berlaku dan Kartu Keluarga(KK)
Bagi yang tidak berkependudukan Sidoarjo, melampirkan pula Foto copy KIPEM atau Surat Keterangan Berdomisili di Kabupaten Sidoarjo yang dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan setempat
Biodata Diri
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang biru
Surat pernyataan bermaterai 6.000 sesuai format terlampir (poin nomor 6 pada kriteria umum)
Fotocopy surat keterangan sehat jasmani dan rohani/mental dari dokter pemerintah yang masih berlaku
Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK) yang di keluarkan oleh Kepolisian Resort
Melampirkan Kartu Pencan Kerja (Form AK1) dari Kecamatan
Baca Juga: Tito Karnavian Ungkap Alasan Pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru, Simak Penjelasannya
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Alamat" dibawah ini.
Satuan Polisi Pamong Praja
- Banten daftar online Apply here
- Sidoarjo daftar online Apply here
Lain-lain:
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo tidak bertanggungjawab terhadap oknum siapapun baik perorangan ataupun lembaga yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo yang mengaku bisa membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai Tenaga Pengendali Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo;
Dalam rangka independensi, proses seleksi akan dilakukan secara transparan oleh Pihak Ketiga yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Setiap Pelamar yang dinyatakan lulus memiliki kewajiban untuk mengikuti Pelatihan Kompetensi Dasar yang jadwal dan tempat pelaksanaannya diumumkan kemudian
Dalam hal pelamar yang dinyatakan lulus tidak dapat memenuhi ketentuan nomor 3 dan 4, maka pelamar tersebut dinyatakan gugur dan formasi akan diisi oleh pelamar lain berdasarkan sistem pemeringkatan nilai pada saat seleksi sebelumnya;
Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen terkait dengan berkas persyaratan, dinyatakan gugur
Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat
Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali
Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya ***