PortalMagetan.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan alasan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurut Tito Karnavian, penerapan PPKM level 3 tidak dapat dilakukan ke semua daerah. Pasalnya, masing-masing daerah berbeda tingkat kerawanannya.
"Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa? Karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covid-nya, tidak semua daerah sama," ujar Tito Karnavian melalui keterangan pers Kemendagri, Rabu
Tito menjelaskan, organisasi kesehatan dunia WHO telah membuat empat level tingkat penilaian risiko untuk Covid-19.
Level 1 berarti low atau rendah, level 2 moderat atau rata-rata, level 3 high atau tinggi, dan level 4 very high atau sangat tinggi.
Indonesia, lanjut Tito, masuk dalam kategori low atau rendah dari berbagai indikator di antaranya kasus terkonfirmasi Covid-19 dan bed occupancy ratio (BOR) yang terkendali.
"Kita bersyukur atas itu, sehingga Bapak Presiden memberikan arahan agar kita tidak menerapkan (PPKM) level 3 tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi atau penanganan penanggulangan pandemi Covid-19 di masa Nataru," jelasnya.
Selain itu, alasan lainnya tidak menggunakan istilah PPKM level 3 karena situasi pandemi Covid-19 sangat dinamis, termasuk di berbagai daerah.