PortalMagetan.com-Aktor Jeff Smith ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Desember 2021 sekitar pukul 18.30 WIB atas penyalahgunaan narkotika.
Jeff Smith ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok.
"Ditangkap (Jeff Smith) di rumahnya, di kawasan Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis, 9 Desember 2021
Zulpan menerangkan Jeff Smith ditangkap atas penggunaan narkotika jenis LSD atau Lysergic Acid Diethylamide.
"Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Dia memesan 50 kemudian dihabiskan, ada beberapa sisanya, itu diamankan. Dia membeli LSD itu sekitar Rp500 ribu satu lembarnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkotika oleh Jeff Smith tersebut.
Termasuk dengan mengetahui jaringan pemasok LSD yang dikonsumsinya.