Berita Cepat Hari Ini

Nasional

Laksanakan Proses Hukum Cepat-Murah, Jaksa Agung:Korupsi di Bawah Rp 50 Juta, Cukup Kembalikan Kerugian Negara

28 Januari 2022, 13:57 WIB

Laksanakan Proses Hukum Cepat-Murah dan sederhana, Jaksa Agung:Kasus Korupsi di Bawah Rp 50 Juta, Cukup Kembalikan Kerugian Negara

Terpopuler

Kabar Daerah