Suara Bergeser, Caleg PKB DPRD Kabupaten Kediri Buat Aduan Ke Bawaslu, Begini Kronologinya Menurut Pelapor

- 27 Februari 2024, 12:35 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Caleg PKB Kaupaten Kediri membuat aduan ke Bawaslu terkait pergeseran suara
Ilustrasi Pemilu 2024. Caleg PKB Kaupaten Kediri membuat aduan ke Bawaslu terkait pergeseran suara /Foto/Dok/KC/

PortalMagetan.com – Dugaan pergeseran suara dalam Pemilu 2024 yang dialamisalah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kediri kini ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Caleg DPRD Kabupaten Kediri dari PKB ini merasa keberatan dengan perolehan suara caleg lainnya yang diklaim tiba-tiba bertambah banyak.

 

Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Siswo Budi Santoso mengatakan aduan ini dari calon legislatif PKB daerah pilihan 3, yakni meliputi Kecamatan Kepung, Kandangan serta Puncu yakni Ahmad Ahla. Caleg tersebut keberatan dengan perolehan calon legislatif nomor urut 5, Rofi'i Lukman.

 

"Jadi, aduan ini tentang suara dari calon legislatif dari PKB nomor urut lima. Tergesernya macam-macam bisa suara partai masuk ke situ," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Siswo Budi Santoso di Kediri, Senin.

Baca Juga: Survei Tol Jakarta-Jateng, Kakorlantas Polri Sebut Hampir 200 Juta Orang Mudik dan Wisata saat Operasi Ketupat

Menurut aduan yang diterimanya, pergeseran suara itu terungkap saat pencocokan formulir C hasil dengan C salin yang dimiliki oleh saksi ternyata datanya tidak sama.

 

"Tim Pak Ahla juga mengumpulkan data desa. Namun, terhalangi untuk proses meminta keterangan dari PPK sehingga mencari mandiri. Menduga ada pergeseran dan dicocokkan. Formulir C hasil sudah dilihat dan diperbandingkan ada perbedaan," katanya.


 

Pihaknya masih mengkaji aduan ini. Bawaslu juga melakukan investigasi di lapangan dan akan memeriksa baik panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun saksi. Untuk saat ini, Bawaslu Kabupaten Kediri belum bisa memberikan rekomendasi, sebab masih dalam proses pemeriksaan.

 

Ahmad Ahla selaku pelapor yang juga calon legislatif dari PKB dapil 3, mengatakan dugaan pergeseran suara diketahui satu desa yakni 37 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Kepung serta 26 TPS di Desa Krenceng.

 

Dia mengungkapkan dugaan ini bukan hanya berpikir tentang salah satu calon legislatif tapi hal ini sudah pelanggaran yang bisa terjadi di mana-mana termasuk kepada siapa saja.

 Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Dante, Polda Metro Jaya Periksa Ahli Renang hingga Ahli Bahasa Tubuh,Cek Penjelasannya

"Maka dari itu kami benar-benar mengurus ini untuk memprosesnya bahwa ini terjadi pelanggaran. Kalau kelalaian tidak, sebab sebanyak ini. Yang jelas ini pelanggaran kesengajaan yang dilakukan oknum," ungkapnya.

 

Dia mengaku suaranya memang tetap. Namun, dalam perkara ini suara dari calon legislatif nomor urut 5, Rofi'i Lukman naik drastis. Hasil perolehan yang ditulis di formulir D oleh PPK tidak sama dengan formulir C hasil. Padahal, seharusnya suara itu adalah milik partai dan nantinya diserahkan ke partai yang membagi.

 

"C hasil ini berbeda. Hasil Pemilu 2024 dipublikasikan C hasil dan itu sudah berubah. Semua diberi tipe-x. Dia lupa C hasil ini sudah banyak dimiliki, saksi semua punya sehingga kami temukan kejanggalan. Tidak hanya satu dua orang, tapi terstruktur," kata dia.

 

Dia juga menambahkan dari PPK juga tidak terbuka. Saat dirinya bertanya soal kesesuaian data tersebut, PPK menyebut plano sudah dikirim ke KPU Kabupaten Kediri. Padahal, seharusnya plano direkap sebelum pleno. Hal itu berbeda dengan di Kecamatan Kandangan dan Puncu yang sesuai prosedur, namun di Kecamatan Kepung tidak sesuai prosedur.

 

Untuk itu, ia meminta agar Bawaslu Kabupaten Kediri mengusut perkara ini. Ia juga berharap ada penghitungan ulang, sehingga data bisa dipertanggungjawabkan.

 

Di Kabupaten Kediri, sebanyak 1.262.944 pemilih terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Aspirasi mereka disalurkan di 4821 TPS yang ada di Kabupaten Kediri.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x