PortalMagetan.com-Polsek Cilincing meringkus tujuh pria yang diduga preman yang biasa beraksi di beberapa wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Tujuh pria yang diduga preman itu sudah sangat meresahkan warga setempat.
Tujuh pria yang diduga preman itu diamankan dari perempatan lampu merah Kramat Jaya, Kebon Baru, dan Tanah Merdeka, pada Jumat, 4 Maret 2022.
Anggota Polsek Cilincing diperbantukan Polres Jakarta Utara menggelar operasi preman di sejumlah titik rawan preman.
Sebanyak tujuh pelaku yang diduga preman yang berhasil digelandang ke Mapolsek Cilincing tersebut, diantaranya AH, DH, AS, AK, MI, MH, dan FP.
Para preman yang biasanya sebagai 'pak ogah' ini seringkali memalak pengendara secara paksa.
Dari tangan para preman itu, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 160.500 hasil dari kegiatan memalak.
Baca Juga: PT MRT Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk D3, Cek Syarat, Posisi dan Link Pendaftarannya
Berdasarkan keterangan Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung, kegiatan ini adalah kegiatan rutin pihaknya dalam rangka membersihkan wilayah Cilincing dari aksi premanisme.