PortalMagetan.com- Lima pelaku begal dengan korban anggota polisi dari satuan Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua Depok, Aipda Edi Santoso di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi telah diringkus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyatakan tiga dari lima pelaku masih dibawah umur.
Kombes Endra Zulpan mengatakan masing-masing pelaku berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18) dan RH alias R (17).
Kombes Endra Zulpan membeber peran kelima saat beraksi. Pelaku MH merupakan otak penyerangan yang juga berperan sebagai joki.
Baca Juga: 5 Pelaku Pembegalan Anggota Brimob di Jatisampurna, Diringkus Polisi, Simak Penjelasan Kapolsek
Sementara RMI berperan dalam membacok korban dan pelaku AM yang membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Kemudian pelaku MAL berperan menyimpan senjata tajam dan RH dia yang menyimpan motor korban," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu, 16 Februari 2022
Hingga saat ini, Zulpan mengatakan kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Adapun sejumlah barang bukti turut disita, antara lain dua buah celurit dengan panjang 50 sentimeter dan dua unit sepeda motor.
Sebelumnya, Aipda Edi Santoso menjadi korban begal sepulang kerja saat melintas di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Aksi pembegalan itu terjadi pada Selasa, 15 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.