PortalMagetan.com-Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berupa kejahatan yang memiliki korelasi dengan pemerkosan maupun pelecehan seksual.
Kekerasan terhadap perempuan dapat berupa kekerasan verbal.
Hal tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat launching buku Panduan dan Bimbingan Teknis SOP Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Februari 2022
"Perempuan yang hamil, dia bekerja, merawat anaknya, membersihkan rumah, dia juga bisa mendapatkan kekerasan verbal. Jadi, jangan dipersempit bahwa kekerasan terhadap perempuan itu kejahatan yang memiliki korelasi dengan perkosaan dan pelecehan seksual," kata Fadil dalam sambutannya.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menjelaskan, bukan hanya perempuan yang rentan terhadap tindakan kekerasan.
Melainkan juga anak serta kelompok lansia yang masuk dalam klaster perempuan juga rentan menjadi korban.
Baca Juga: Tiga Hari Tak Bisa Dihubungi, AZ Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi, Simak Penjelasan Polisi
Maka dari itu, dia meminta agar seluruh aparat kepolisian khususnya yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar tidak lagi menutup mata dan telinga atas kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Saya minta PPA bukan hanya sebagai pelengkap, PPA bukan orang-orang yang tidak memiliki kapasitas, PPA bukan hanya kuat di Polda. Stigma itu harus dibuang jauh-jauh. Tanpa perempuan kita bukan siapa-siapa, harus kita sadari itu," pungkas Fadil.***