Pemprov DKI Usulkan Peningkatan Level PPKM, Ahmad Riza Patria: PPKM itu Kewenangan Pusat Atau Satgas

- 3 Februari 2022, 07:59 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/Instagram @arizapatria
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/Instagram @arizapatria /

PortalMagetan.com-Pemprov DKI Jakarta memberikan usulan peningkatan level PPKM di wilayah ibu kota menjadi level 3.

Usulan tersebut dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 di Jakarta yang terus meningkat.

"Peningkatan level kami sudah untuk dipertimbangkan kembali. PPKM masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," terang Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota Jakarta, Rabu 2 Februari 2022 malam.

Menurut Ariza, internal Pemprov DKI Jakarta sudah membahas hal ini.

Baca Juga: PT Uni-Charm Indonesia Buka Lowongan Sales Management Trainee untuk S1, Cek Syarat Dan Cara Daftarnya

Adapun usulan peningkatan level PPKM tersebut lantaran kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta makin mengkhawatirkan.

Meski begitu, lanjut Ariza, kewenangan menentukan level PPKM ada di tangan pemerintah pusat.

Pemprov DKI Jakarta hanya bisa mengusulkan dengan memberikan pertimbangan.

Baca Juga: Nabati Group Buka Lowongan Management Trainee Program Batch XII untuk S1-S2, Cek Syarat dan Link Daftarnya

"Betul DKI Jakarta merupakan pusat penyebaran. PPKM itu kewenangan pemerintah pusat atau satgas," tutur Ariza.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah