Kombes Auliansyah Lubis Tegaskan Seluruh Pekerja di Pinjol Ilegal di PIK 2 Sudah Dewasa, Begini Penjelasannya

- 27 Januari 2022, 22:35 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis. /PMJ News/Yeni Lestari

PortalMagetan.com-Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menegaskan karyawan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digerebek Rabu, 26 Januari 2022 berusia dewasa.

Pernyataan Kombes Pol Auliansyah Lubis disampaikan usai beredar informasi secara luas bahwa sebagian besar karyawan pinjol ilegal itu merupakan anak di bawah umur.

"Masalah anak di bawah umur tidak ada. Jadi semua yang kami amankan semalam semua sudah dewasa. Jadi tidak ada anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan di perusahaan pinjol ilegal itu," kata Auliansyah kepada wartawan, Kamis, 27 Januari 2022.

Lebih lanjut, Auliansyah menegaskan pihaknya baru memeriksa 5 orang dari 99 karyawan yang diamankan. Terdiri dari 1 manajer dan 4 leader.

Baca Juga: LKPP Buka Lowongan Kerja Staf Pengawasan Internal Inspektorat, untuk S1, Cek Syarat dan Download Pengumumannya

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik tidak menemukan adanya unsur pengancaman disertai pornografi dalam penagihan hutang pinjol kepada para peminjam yang telat melakukan pembayaran.


"Khusus kali ini belum kami temukan pengancaman, jadi masih berjalan hanya mereka gak punya izin karena ini masih baru,'' katanya

Baca Juga: Gus Baha Bagikan Doa agar Dosa Mendapat Ampunan Allah, Potensi Diampuni Tinggi, Surat Terdapat Dalam Al- Quran

''Dan, kami masih melakukan pendalaman terus serta penagihan yang dilakukan masih wajar. Belum ada penagihan disertai ancaman dan gambar-gambar yang tidak benar," jelasnya menutup pembicaraan.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x