Cegah Omicron, Kapolri dan Menkes Tinjau Penerapan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong, Kalimantan Barat

- 19 Januari 2022, 23:58 WIB
Cegah Omicron Lewat PPLN, Kapolri Pastikan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong
Cegah Omicron Lewat PPLN, Kapolri Pastikan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong /Sri Yatni/

Baca Juga: Pemprov DKI Pertimbangkan PTM 2 Sesi, Imbas Kasus Omicron yang Terus Meningkat, Riza Patria: Banyak Masukan

Sigit merasa bersyukur, dalam tinjauannya di PLBN Entikong, prosedur protokol kesehatan dan karantina telah berjalan sebagaimana mestinya.

Namun, ia tetap mengimbau untuk tetap melakukan pemantauan dan pengawasan ketat kedepannya.

"Saya kira tadi bersama sama dengan pak Menkes sudah memantau dan sepanjang ini semua SOP-nya sudah di laksanakan dengan baik," tutur Sigit.


Baca Juga: PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S-1, Ada 3 Job, Cek Syarat dan Link Dafta

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Sigit telah menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan ketat terhadap PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.

Baca Juga: PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S-1, Ada 3 Job, Cek Syarat dan Link DaftaPenggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia.

Diantaranya, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah