PortalMagetan.com-Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada perayaan pergantian tahun baru di Jakarta.
Ditiadakannya perayaan pergantian tahun baru di Jakarta tersebut untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron yang kini mulai marak di Indonesia.
"Kita semua sepakat untuk tidak ada perayaan tahun baru di DKI Jakarta baik di cafe, bar, restoran maupun kafe," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers, Kamis, 30 Desember 2021
Sambodo kemudian menjelaskan kafe, restoran maupun bar akan ditutup mulai pukul 22.00 WIB pada perayaan libur tahun baru 2022 nanti.
"Itu akan berlaku mulai dari tanggal 31 Desember 2021, dilanjutkan tanggal 1 dan 2 Januari 2022 nanti," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di malam pergantian tahun baru selama dua hari.
Baca Juga: Resep Sambal Pete Cumi Balado Perpaduan Rasa Gurih, Sedap dan Pedas Nampol, Dijamin Nagih
Kebijakan tersebut diungkap Polda Metro Jaya usai melakukan rapat koordinasi (rakor) pengamanan tahun baru bersama instansi terkait di Polda Metro Jaya.
"Sesuai hasil rakor maka diputuskan untuk melaksanakan Crowd Free Night selama dua hari mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021," kata Sambodo dalam konferensi pers, Kamis, 30 Desember 2021.***