PortalMagetan.com-Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan pemerkosaan perawat yang dilakukan driver aplikasi online.
Perawat tersebut diduga menjadi korban pemerkosaan oleh driver aplikasi online.
Aksi pemerkosaan terhadap perawat ini pertama kali mencuat usai diunggah salah satu akun pada Sabtu 18 Desember 2021.
"Sudah (diterima), baru tadi jam 02.30 WIB, tadi pagi sudah buat laporannya ke Polda Metro," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Desember 2021
Baca Juga: 5 Indikasi Terinfeksi Varian Omicron, Epidemiolog Ingris: 50 Persen Tak Pernah Alami Gejala Klasij
Zulpan menerangkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan visum terlebih dahulu terhadap korban dugaan pemerkosaan tersebut.
"Semisal terjadi perkosaan kan berarti ada hasil visum yang mendukung. Salah satunya sebagai alat bukti, makanya nanti akan dilakukan visum terlebih dahulu. Baru nanti diperiksa pihak-pihak terkait, yang jelas laporan sudah kita terima," tukasnya.***