Polres Metro Jakpus Bongkar Penyelundupan Sabu 20 Kilogram Jaringan Sumatera Jakarta, Polisi Amankan 5 Pelaku

30 Maret 2022, 14:15 WIB
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweinny Panjiyoga dalam konferensi pers. /PMJ News/Fajar

PortalMagetan.com-Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu lintas Sumatera-Jakarta.

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 5 pelaku dengan barang bukti 20 kilogram sabu.

"Tersangka yang diamankan ada 5 orang, dan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 20 bungkus atau 20,9 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweinny Panjiyoga dalam konferensi pers, Rabu, 30 Maret 2022

Panji mengatakan, penangkapan sindikat ini merupakan hasil analisa dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya.

Baca Juga: Ramalan Shio, 30 Maret 2022: Anjing, Babi Saatnya Menyeimbangkan Diri, Ayam Kekuatan Intuisimu Sangat Kuat

Kemudian, tim mendapatkan informasi terkait narkoba yang hendak dikirim dari Sumatera ke Jakarta.

"Kami lakukan penyelidikan di Sumatera Utara dan Lampung, kemudian kami temukan jaringan ini sedang melakukan perjalanan ke Lampung dan berhasil menemukan para pelaku di rest area sebanyak 5 orang di dalam mobil," sambungnya.



Lanjut Panji, para pelaku menyembunyikan narkoba jenis sabu itu di belakang sound system ukuran besar dan diletakan di bagian belakang mobil.

Baca Juga: Ramalan Shio, 30 Maret 2022: Kuda, Kambing Lepaskan Masa Lalumu, Monyet Saatnya Merumuskan Rencana Baru

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut akan diedarkan di Lampung dan Jakarta.

"Dari hasil pemeriksaan, barang akan ditaruh di Lampung dan Jakarta," jelas Panji.

Akibat dari perbuatannya tersebut, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman, hukuman mati," pungkas Panji.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler