Fatia Maulidiyanti Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Pencemaran Nama Menko Luhut

21 Maret 2022, 15:35 WIB
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya /PMJNews/

PortalMagetan.com-Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Fatia Maulidiyanti didampingi kuasa hukumnya, tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.45 WIB.

Fatia Maulidiyanti menyusul rekannya, Direktur Utama Lokataru Haris Azhar yang lebih dulu diperiksa penyidik.

Kepada awak media, Fatia Maulidiyanti menegaskan akan berusaha membuktikan data dan fakta dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka ini.

Baca Juga: Penelitian Terbaru, Pria Punya Peluang Lebih Besar Selamat dari Syok Kardiogenik, Simak Penjelasan Dr Sarah

Saat ditanya terkait kemungkinan penahanan usai menjalani pemeriksaan, Fatia tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Kalau ditahan kan terbukti adanya represifitas, saya sih terima-terima saja. Intinya kami sudah siap konsekuensi dari awal, kami juga siap buka data ke publik gitu," jelas Fatia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 21 Maret 2022


Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu 19 Maret 2022

Adapun kasus ini berawal saat Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Ramalan Shio, Senin, 21 Maret 2022: Monyet, Kuda Tugasmu Selesai Tepat Waktu, Kambing Peluang Bagus Menanti

Tuduhan tersebut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Berdasarkan pantauan PMJNews, Haris Azhar tiba lebih dulu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

Ia tiba sekitar pukul 10.49 WIB. Tak banyak kata yang terucap dari Haris Azhar termasuk dengan persiapan pemeriksaan tersebut.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler