Terkait Temuan Mayat Wanita di Tanjung Priok, Polisi Dalami CCTV dan Manifest Perjalanan Kontainer

- 18 Januari 2024, 05:15 WIB
Ilustrasi Mayatyang ditemukan di peti kemas Tanjung Priok
Ilustrasi Mayatyang ditemukan di peti kemas Tanjung Priok /Pixabay/@soumen82hazra

PortalMagetan.com - Kasus temuan mayat wanita tanpa identitas yang hampir menjadi kerangka di dalam peti kemas kosong di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok terus didalami polisi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna mengatakan pihaknya kini tengah menelusuri asal-usul peti kemas yang menjadi TKP penemuan jasad tersebut.

"Kita juga lagi telusuri dokumen manifest perjalanan kontainer tersebut. Nah itukan perlu kita lihat track record terakhir kali muat barang di mana dan status kondisi sebelum berlabuh di Terminal Tanjung Priok," ungkap Ngurah kepada wartawan.

Tidak hanya itu, Ngurah juga menjelaskan pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan kamera CCTV di sekitar penemuan mayat wanita tanpa identitas itu.

Baca Juga: Terkini, Lowongan Kerja di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo dari Kementerian PUPR Cek Syaratnya

"Upaya juga kita untuk menghubungi Polres jajaran di wilayah Jakarta terkait pemberitahuan informasi orang hilang. Apabila ada orang hilang mungkin dengan ciri-ciri seperti tersebut mungkin bisa membantu proses pencarian identitas," tukasnya.

Sebelumnya, sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di dalam peti kemas kosong di lapangan penumpukan perca Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat ditemukan, mayat tersebut hampir menjadi kerangka.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna Narayana mengatakan mayat tersebut awalnya ditemukan pekerja bongkar muat yang hendak memasukkan barang ke dalam peti kemas.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus 3 Tersangka Pembunuh Mayat Mr X yang Mengambang di BKT,Seorang Pelaku Buron

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x