PortalMagetan.com- Paman berinisia SB asal Cengkareng, Jakarta Barat ini benar-benar bejat.
Sebab, paman SB tega mencabuli keponakannya sendiri A, yang berusia 10 tahun.
Paman SB tak hanya sekali melakukan perbuatan bejatnya terhadap bocah perempuan yang seharusnya dia lindungi, sudah dilakukan berkali-kali selama sebulan terakhir.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pihaknya menerima laporan pada tanggal 29 Maret 2022 terkait tindak pidana pencabulan.
"Pelaku masih ada hubungan saudara dengan korban (keponakan) dan sudah dicabuli sebanyak 5 kali," kata Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi.
Ardhie kembali menjelaskan pada awalnya korban melaporkan kepada orangtuanya bahwa kemaluannya terasa sakit.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan didapati hasil ada luka robek pada kemaluan anaknya lalu melaporkan kepada Polsek Cengkareng," ucap Ardhie
Korban mendapatkan perlakuan cabul dari pelaku SB (29) sudah sebanyak 5 kali
"5 kali pelaku mencabuli korban dalam waktu sebulan dengan diimingi sejumlah uang," tuturnya
Motifnya karena pelaku nafsu dan sering menonton film porno dimana korban sering main dan tidur di rumah pelaku terutama pada hari Sabtu dan Minggu.
Sehingga pada saat ada kesempatan, pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut.
"Pelaku juga sudah memiliki istri," ucap Ardhie
Di kesempatan yang sama, Ardhie mengungkapkan pihaknya juga sudah berkordinasi dengan P2TP2A untuk mendampingi korban terkait masalah psikologis korban.
Sementara itu, untuk pelaku yang mencoba untuk melarikan diri dan berhasil polisi amankan di wilayah Tangerang.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 ayat 1 jo 76e UURI nomor 17 tahun 2016tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***