Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan dengan Modus Debt Collector di Kembangan, Kompol Binsar Ungkap Kronologinya

- 13 Februari 2022, 15:51 WIB
Ilustrasi kriminal -Polisi tangkap 2 pelaku penipuan modus dept collector di Kembangan, Jakarta Barat
Ilustrasi kriminal -Polisi tangkap 2 pelaku penipuan modus dept collector di Kembangan, Jakarta Barat /Pixabay

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 13 Februari 2022: Capricorn, Aquarius, Sagitarius, Pisces Dapat Tawaran Promosi

"Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan diantaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO)," kata Ferdo

Adapun dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis kawasaki KLX berikut BPKB, 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan STNK serta 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan STNK.

Atas perbuatannya ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP terkait Penipuan.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah