PortalMagetan.com-Polisi mengamankan pasangan suami istri pelaku pencurian dengan modus berkencan di salah satu hotel kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Peristiwa pencurian yang melibatkan suami istri dengan modus kencan terjadi pada Rabu, 15 Desember 2021
"Kedua tersangka yang merupakan suami istri berinisial VP (44) dan JS (39). Adapun korban inisial AF (46)," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Jumat, 24 Desember 2021.
Iman menjelaskan, awalnya korban berkenalan dengan pelaku VP melalui aplikasi percakapan online. Selanjutnya, keduanya janjian untuk bertemu di kawasan BSD Serpong.
"Mereka sepakat melakukan perbuatan mesum. Lalu mereka bertemu di kawasan BSD untuk bersama-sama menuju hotel yang dituju," ucapnya.
Di tengah perjalanan, kata Iman, pelaku VP meminta untuk membeli minuman kopi di salah satu Minimarket.
Setelah sampai di hotel, pelaku memberikan kopi yang telah dicampur dengan obat dengan dalih untuk menjaga stamina saat berhubungan seksual.
Baca Juga: 5 Manfaat Minyak Kayu Putih bagi Kesehatan, Bantu Pengobatan Paru-paru hingga Sembuhkan Sinus
"Sebelum terjadi (perbuatan mesum), korban diberikan minuman oleh pelaku. Setelah diberi minuman yang bersangkutan merasa pusing dan pingsan," tuturnya.