PortalMagetan.com-Bapak yang diduga memperkosa tiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjalani pemeriksaan psikologi forensik.
Bapak yang diduga memperkosa anak kandungnya itu akan dilakukan pengecekan kejiwaan.
"Pemeriksaan psikologi forensik dilakukan terhadap ayahnya itu. Hal ini dilakukan guna mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki kelainan atau tidak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat, 10 Desember 2021
Ramadhan menerangkan, hingga saat ini ketiga anak korban masih menjalani asesmen bersama tim psikologi forensik.
Baca Juga: Nataru, Berikut Aturan Terbaru Perjalanan Antar Daerah, Berlaku 24 Desember-2 Januari
Asesmen ini telah berlangsung selama satu pekan.
"Pemeriksaan forensik membutuhkan waktu yang tak sebentar, minimal sekitar satu minggu ya. Asesmen ini dilakukan terhadap ketiga anak yang menjadi korban diduga kasus pencabulan," lanjutnya.
Baca Juga: Ramalan Shio Jumat, 10 Desember 2021, Ayam Sangat Romantis, Anjing Ada Kejutan, Babi Belajar dan BerkembangSebagai informasi, polisi kembali melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan yang sempat diberhentikan.
Kelanjutan penyelidikan ini dilakukan karena banyaknya desakan dari masyarakat serta berbekal laporan model A yang dibuat langsung anggota polisi.***