Petinggi PT Hutama Karya Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Rasuah Pengadaan Tanah JTSS, Siapa Saja?

- 6 Juni 2024, 08:15 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri /Karawangpost/Antara

PortalMagetan.com  -  Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) kini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah saksi dari PT Hutama Karya dipanggil korp antirasuah itu.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan beberapa saksi yang dipanggil di antaranya jajaran direksi PT Hutama Karya. Termasuk Direktur Utama Budi Harto.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Budi Harto (Direktur Utama PT Hutama Karya), Eka Setya Adrianto (Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko), Irza Dwiputra Susilo (Swasta)," ungkap Ali Fikri kepada wartawan

Baca Juga: Buruan Daftar, PT Sapta Warna Cemerlang Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat, dan Link Daftarnya

Kendati begitu, Ali belum menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan terhadap para saksi. Dia juga belum menyebut apakah ketiga saksi itu hadir atau tidak.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor PT Hutama Karya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," tutur Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).

"Selama kegiatan berlangsung, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini," imbuhnya.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah