Wow, KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di PT PGN, Salah Satunya di Gresik Ini Dokumen yang Diamankan

- 5 Juni 2024, 07:15 WIB
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

PortalMagetan.com  - Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT perusahaan Gas Negara (PGN) pada 2018-2020 terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru penyidik KPK menggeledah  tujuh lokasi terkait penyidikan tersebut.

"Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan penggeledahan dilakukan di Jakarta, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi pada tanggal 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 31 Mei 2024.

Baca Juga: Kirim CV Terbaikmu, PT Asia Sawit Makmur Jaya Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Link Daftarnya

Dalam penggeledahan itu tim penyidik memperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Dokumen tersebut selanjutnya disita untuk dianalisis sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud.

Diketahui KPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun anggaran 2018-2020. Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.


Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Penyidikan itu berkaitan dengan pasal-pasal kerugian keuangan negara. Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkret-nya dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Ayo Kirim CV Terbaikmu, PT Kino Indonesia Buka Lowongan Kerja Magang Terbaru, Simak Syarat dan Formasinya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah