Wow, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Timah 3 Diantaranya Eks Petinggi Dinas ESDM Babel

- 27 April 2024, 13:15 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa. /Dok. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa./

Baca Juga: 4 Operator Judi Online Depok Ditangkap Polisi Raup Cuan Hingga Rp 30 Miliar Begini Penjelasan AKBP Hendri UmarBaca Juga: 4 Operator Judi Online Depok Ditangkap Polisi Raup Cuan Hingga Rp 30 Miliar Begini Penjelasan AKBP Hendri Umar 

"BN karena alasan kesehatan tidak kami lakukan penahanan, sedangkan tersangka AL kita panggil hari ini tidak hadir, selanjutnya tim penyidik akan dipanggil sebagai tersangka," terangnya.

 

Kuntadi menambahakan, dengan tambahan lima tersangka baru tersebut saat ini jumlah tersangka kasus korupsi komoditas timah menjadi 21 orang. Termasuk suami Dewi Sandra, Harvey Moeis.***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah