Sebelumnya, polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Jika memenuhi syarat, mereka akan diproses rehabilitasi.
"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang. Apabila memenuhi persyaratan untuk rehab, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi," ungkap Rezka kepada wartawan di (24/4/2024).***