Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil di Ruko Kelapa Gading, Kompol Maulana: Berdasar Alat Bukti

- 23 April 2024, 07:15 WIB
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom /pmjnews.com

PortalMagetan.com – Pelaku pembunuh wanita hamil di dalam rumah toko (ruko) Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara  berhasil ditangkap polisi. Dia ditangkap di Lampung pada Minggu 21 April 2024 malam.

"Iya betul (pelaku) berhasil kita amankan," ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom saat dikonfirmasi.

Kata dia, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengecek CCTV di sekitar lokasi, dan memeriksa sejumlah saksi. "Kita sudah periksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat-alat bukti," tambahnya.

Baca Juga: Update Terbaru, PT Ecogreen Oleochemicals Buka Lowongan Kerja Terbaru Cek Detil Formasi, Syarat-Link Daftarnya

Sebelumnya, seorang wanita hamil berinisial RN (34) ditemukan tewas di dalam sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2024). Polisi menduga perempuan itu korban pembunuhan.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom mengatakan pihaknya telah mengecek CCTV di sekitar ruko tersebut. Dia menyebut polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku.

"Kita sudah mengantongi identitas pelaku," ujar Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Minggu 21 April 2024

Baca Juga: Jobseeker Merapat, Lion Air Group Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Menurut Maulana, dugaan pembunuhan yang mengarah kepada terduga pelaku berdasarkan bukti yang ditemukan. Saat ini, polisi masih menlakukan pengejaran.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x