Ajak Elemen Bangsa Hormati Putusan MK, Ketua MPR: Harus Kembali Bersaudara, Gotong Royong Lanjutkan Pemerintah

- 22 April 2024, 06:35 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) /Tangkap layar Instagram.com/@bambang.soesatyo

PortalMagetan.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini Senin, 22 April 2024. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengajak seluruh elemen bangsa menghormati apa pun putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi terkait (PHPU) Pilpres.

 

"Putusan MK akan menjadi akhir dari berbagai upaya hukum konstitusional yang dapat diambil oleh para pihak yang berperkara. Karenanya, apa pun putusan yang dikeluarkan oleh MK, seluruh elemen bangsa wajib menghormatinya," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam orasi ilmiah pada Wisuda Diploma Tiga, Sarjana, Magister, dan Doktor Universitas Borobudur Jakarta.

 

Kata dia, pasca keluarnya putusan MK, MPR mengajak seluruh elemen bangsa harus kembali bersaudara, bergotong royong melanjutkan pemerintahan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempersiapkan Indonesia Emas 2045.

 Baca Juga: Fresh Graduate Merapat, PT Pacific Lubritama Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat-Cara Daftarnya

Bamsoet mengatakan Visi Indonesia Emas memiliki empat pilar utama, yaitu sumber daya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial yang merata. Bappenas memproyeksikan pada era Indonesia emas 2045, jumlah penduduk Indonesia mencapai 324,05 juta jiwa, dengan sekitar 70 persen di antaranya kelompok usia produktif.

 

Dengan komposisi demografi tersebut, lanjut Bamsoet, bangsa Indonesia berada di puncak bonus demografi, yang harus dikelola dengan baik dan optimal agar tidak menjadi kemubaziran demografi. Hal itu hanya dapat diraih jika sumber daya manusia yang dimiliki adalah generasi yang unggul, mandiri, dan berkarakter.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x