Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Bupati Sidoarjo Dicegah KPK ke Luar Negeri, Ali Fikri Sampaikan Maksud Penyidik

- 16 April 2024, 14:15 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dicegah ke luar negeri oleh KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dicegah ke luar negeri oleh KPK /Antara/Umarul Faruq/

 

PortalMagetan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan  Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

 

Tak hanya itu tim penyidik KPK juga memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhada Bupati Sidoarjo itu.

"Pihak yang dicegah dimaksud benar Bupati Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

 Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Jadi Tersangka Ketiga Kasus Dugaan Korupsi Potongan Uang Haram Insentif Pajak

Kata dia pengajuan cegah ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali telah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk enam bulan pertama.

Ali menambahkan pencegahan itu dilakukan karena diperlukannya keterangan pihak terkait dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali juga diharapkan kooperatif hadir dalam setiap kali agenda pemanggilan dari tim penyidik.


Diketahui KPK mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x