PortalMagetan.com – Sejumlah keluarga mulai menjalani proses antemortem atau pengumpulan data korban meninggal dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 8 April 2024. Dalam kecelakaan karambol itu setidaknya merenggut 12 nyawa yang mayoritas mengalami luka bakar serius.
"Mungkin perlu saya jelaskan bahwa saat ini yang dilaksanakan oleh kepolisian khususnya dan juga dibantu TNI dengan pemerintah daerah dan Kemenhub, kita sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal di KM 58," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat meninjau korban kecelakaan maut di RSUD Karawang, Jabar, Senin.
Dia mengatakan, saat ini sudah ada empat keluarga yang menjalani proses antemortem atau pengumpulan data korban. Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi 12 korban meninggal dalam kecelakaan itu yang kondisinya hangus terpanggang, karena saat kecelakaan terjadi kebakaran pada mobilnya.
Baca Juga: Fresh Graduate Merapat, PT Kino Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya"Jadi saat ini sedang berlangsung. Sudah ada empat keluarga yang saat ini sudah melaksanakan kegiatan antemortem," katanya.
Untuk pihak keluarga lainnya diharapkan bisa datang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.