PortalMagetan.com – Polisi berhasil mengungkap identitas pemilik mobil Grand Max bernopol B-1635-BKT yang hangus terbakar dalam peristiwa kecelakaan karambol di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Mobil Gran Max itu tercatat atas nama Yanti Setyawan Budidarma warga Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, dua minibus serta dua mobil minibus jenis Grand Max dan Daihatsu Terios.
Untuk bus yang terlibat kecelakaan merupakan Bus Primajasa nopol B-7655-TGD. Sedangkan nopol Daihatsu Terios masih belum diketahui dan mobil Grand Max diketahui bernopol B-1635-BKT.
"Dalam STNK (mobil Grand Max), identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," kata Kapolres.