PortalMagetan.com – Program perlindungan sosial (perlinsos) merupakan upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat mempertahankan kehidupan. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat, 5 April 2024.
"Kami tegaskan, program perlindungan sosial adalah upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat menghadapi berbagai tekanan dan mempertahankan kehidupan serta penghidupan,” kata Airlangga
Dia mengatakan, pemerintah melakukan perlindungan sosial dan juga menjaga daya beli masyarakat, khususnya terhadap masyarakat miskin dan rentan, karena pada tahun 2023 dan 2024 terdapat risiko El Nino yang mengakibatkan kenaikan harga pangan.
“Kenaikan harga pangan ini dapat mengganggu kehidupan masyarakat yang miskin maupun yang rentan,” terangnya
Program perlinsos yang diberikan oleh pemerintah lanjut Airlangga terbagi dalam tiga kategori, salah satunya adalah perlinsos kondisi tertentu. Kategori itu kembali terbagi menjadi beberapa tujuan, salah satunya perlinsos dalam menghadapi risiko global berupa bantuan pangan, BLT El Nino, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.