Dipanggil MK Jadi Saksi PHPU Pilpres 2024, Airlangga Hartarto: Insya Allah Hadir, Kalau Diundang

- 3 April 2024, 07:15 WIB
Menteri koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto /ekon.go.id/

 

PortalMagetan.com – Nama ketua umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto  masuk dalam list saksi yang diminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk didengar keterangannya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

 

Namun Airlangga dihadirkan dalam kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Tak hanya Airlangga ada tiga nama menteri lain yang akan dihadirkan MK di sidang PHPU Pilpres 2024, yakni Menko PMK Muhadjir Effendi, Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini.

 

 Dikonfirmasi terkait hal itu, Airlangga Hartarto menyatakan bersedia hadir dengan catatan mendapat undangan/panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

 

"Insya Allah hadir, kalau diundang," katanya.

 Baca Juga: Buruan Daftar, PT Andiarta Muzizat Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat, Formasi dan Link Daftarnya

Airlangga  menegaskan hingga saat ini masih menunggu undangan dari MK. "Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," katanya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x