Sidang PHPU Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Berharap MK Selamatkan Hukum dan Demokrasi di Indonesia, Ini Alasannya

- 28 Maret 2024, 05:15 WIB
Paslon capres-cawapres Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan PHPU Pilpres 2024 kepada MK dengan 3 Tuntutan
Paslon capres-cawapres Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan PHPU Pilpres 2024 kepada MK dengan 3 Tuntutan /Instagram @ganjar_pranowo

PortalMagetan.com - Pasangan calon (Paslon) Ganjar Pranowo- Mahfud MD berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menyelamatkan masa depan Demokrasi Indonesia dengan mengambil langkah penting. Tak hanya itu Paslon nomor urut 3 juga berharap hukum di Indonesia ikut serta diselamatkan.

 

Harapan itu disampaikan calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md saat membacakan pengantar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.

 

“Kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” kata Mahfud.

Baca Juga: Lulusan S1 Merapat, PT Unilever Indonesia Buka Lowongan Kerja Magang Terbaru, Cek Syarat-Cara Daftarnya

Mahfud memaklumi perkara PHPU adalah perkara berat bagi MK karena menurutnya, selalu ada yang datang kepada para hakim, baik itu orang, institusi, maupun perang bisikan, yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya.

 

Namun, dia yakin para hakim bisa menyelesaikan “perang batin” itu dengan baik.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x