13 Prajurit TNI Ditahan Diduga Terkait Video Viral Penyiksaan Anggota KKB Kadispenad:Kenapa Sampai Lakukan Itu

- 26 Maret 2024, 13:35 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi /PMJ News

PortalMagetan.com – Belasan prajurit TNI dari satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya telah ditahan Pomdam III/Siliwangi imbas kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan terhadap salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Definus Kogoya.

Ditahannya 13 prajurit TNI itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Kristomei Sianturi. Dia menegaskan Pomdam Brawijaya akan mendalami terkait dengan motif penyiksaan yang dilakukan para prajurit tersebut.

"Nantinya akan kita cek lebih lanjut apakah ini atas inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu," ungkap Kristomei Sianturi.

Baca Juga: Tim Prabowo Gibran Sebut Gugatan Paslon AMIN dan Ganjar-Mahfud Cacat Prosedural, Otto Hasibuan:Salah Kamar Itu

Kristomei mengatakan setelah terungkap motif, barulah ketahuan motif sebab akibat sebenarnya dari tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan ke-13 prajurit TNI tersebut.

"Nanti kita lihat bagaimana keterkaitan atau hubungan sebab akibatnya, kenapa dia sampai melakukan itu. Dan itu nanti akan menentukan jenis hukuman apa yang akan diberikan kepada prajurit tersebut," jelasnya.

Sementara, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyatakan tindakan ke-13 prajurit yang memvideokan penyiksaan tidak diketahui oleh para komandan.

Baca Juga: Jadi Pro Kontra, Begini Tanggapan MUI Terkait Film Kiblat, Asrorun Niam: Fatwa Ditetapkan Setelah Pendalaman

"Tidak, tidak (ada arahan untuk memvideo). Mereka iseng saja merekam sendiri, sehingga kemarin tidak tahu bagaimana muncul jadi viral. Tetapi tidak ada laporan seperti itu (arahan)," kata Izak.

Bahkan, Izak menyatakan jika kejadian itu diketahui sesaat insiden penyiksaan dilakukan pada 3 Februari 2024 lalu. Dia sendiri yang akan menindak para prajurit, karena telah merusak upaya menjaga perdamaian di tanah Papua.

"Kita sangat marah kalau terjadi seperti itu. Saya sebagai Pangdam tidak membenarkan ada tindakan kekerasan di Papua. Saya berusaha membangun penyelesaian konflik permasalahan di Papua dengan pendekatan humanis, kearifan lokal harus selaras dengan bagaimana masyarakat Papua," tegasnya.

Izak mengakui saat video penganiayaan itu viral sempat tidak percaya. Sebab, dalam video tidak tampak pelaku seperti anggota TNI, karena hanya memperlihatkan tubuh korban.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah