Tim Prabowo Gibran Sebut Gugatan Paslon AMIN dan Ganjar-Mahfud Cacat Prosedural, Otto Hasibuan:Salah Kamar Itu

- 26 Maret 2024, 12:35 WIB
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran yang juga Ketua Umum (Ketum) Peradi Prof. Otto Hasibuan
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran yang juga Ketua Umum (Ketum) Peradi Prof. Otto Hasibuan /Foto: Antara/

Tim Pembela Prabowo-Gibran telah resmi mendaftarkan diri menjadi pihak terkait untuk dua perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Antisipasi Banjir saat Mudik Lebaran 2024, Polisi Siapkan 112 Jalur Alternatif, Kapolri: Kita Sosialisasikan

 “Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra.

Dirinya dan tim telah menyerahkan seluruh kelengkapan berkas yang diminta oleh MK, di antaranya surat kuasa, berita acara sumpah, dan kartu tanda anggota advokat, dan sudah dinyatakan lengkap seluruhnya oleh Panitera MK.

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin mampu menjawab seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.

“Kami berkeyakinan, Insya Allah, mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” kata dia.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah