Jokowi Anugerahkan Kenaikan Pangkat Istimewa Pada Prabowo, Berikut Daftar Tokoh Penerima Pangkat Istimewa

- 28 Februari 2024, 12:42 WIB
Presiden Jokowi resmi memberikan kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto.
Presiden Jokowi resmi memberikan kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PortalMagetan.com –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat penghormatan kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. Penganuegrahan itu diberikan karena Prabowo dinilai dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.

Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024. Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.

 

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden Jokowi

Baca Juga: Pengakuan Kontraktor di Situbondo Usai Diperiksa Penyidik KPK di Polres, Ada yang Dijemput di Rumahnya 

Jokowi juga mengucapkan selamat kepada Menhan Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa tersebut. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi ke Prabowo.

 

Dalam rangkaian rapat itu, Presiden Jokowi selanjutnya melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga, dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu. Prabowo dalam acara itu mengenakan seragam PDU TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.


Dengan demikian, per hari ini, Menhan RI resmi menyandang titel “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya. Dia menambah deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x